Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba 25 Kg yang Dikirim Pakai Alphard

2 hours ago 21

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba 25 Kg yang Dikirim Pakai Alphard

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Bea Cukai dan Polres Metro Tangerang Kota saat merilis pengungkapan kasus narkoba, Rabu (18/2/2026). Foto: Bea Cukai

jpnn.com - Petugas Bea Cukai bersama Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkoba seberat 25 kg di Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.

Dikutip dari siaran pers, Rabu (18/2/2026), dijelaskan bahwa penindakan peredaran narkoba itu berawal adanya kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap 2 koper yang berada dalam kendaraan Toyota Alphard warna putih.

Mobil itu dikirim dengan Kapal Serasi V dari Pelabuhan Belawan tujuan Pelabuhan Patimban pada Jumat 13 Februari 2026.

Petugas kemudian melakukan X ray atas koper itu dengan hasil menunjukan image mencurigakan, sehingga harus dipastikan dengan membuka koper tetapi kopernya terkunci.

Berdasarkan informasi Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai bahwa kendaraan Toyota Alphard warna Putih berpelat B 2372 UBM tersebut juga menjadi target Polres Metro Tangerang Kota, sehingga petugas berkolaborasi untuk mengungkap kasus tersebut.

Kemudian Tim Bea Cukai Purwakarta, Tim Dit. Interdiksi Narkotika Bea Cukai Pusat, Tim Narkotika Bea Cukai Kanwil Jabar dan Polres Tangerang Kota melakukan pembukaan kedua koper tersebut dan ditemukan 25 bungkus serbuk putih.

"Setelah dilakukan tes dengan narkotes, positif Methamphetamin atau sabu sabu," katanya.

Dijelaskan bahwa satu koper berisi 12 bungkus dan satunya lagi 13 bungkus dengan berat per bungkus 1 kg sehingga total diamankan 25,437 Kg sabu-sabu.

Petugas Bea Cukai bersama Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkoba seberat 25 kg di Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |