jpnn.com, TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu, 18 Februari 2026.
Huntara ini akan dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar.
Awalnya lahan yang disiapkan seluas 121.820 meter persegi, namun berdasarkan rekomendasi teknis Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, area yang dinyatakan aman untuk dimanfaatkan seluas 42.720 meter persegi.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Affi Triato melaporkan jadwal pelaksanaan pembangunan huntara tercatat mulai 15 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026.
“Lahan tersebut direncanakan dapat digunakan untuk kurang lebih 500 unit huntara tipe 24/36 dari total 900 rumah yang terdampak,” ujarnya.
Rencananya, huntara ini terbagi menjadi beberapa blok hunian.
Berdasarkan data di papan proyek, total direncanakan 456 unit hunian sementara yang tersebar dalam 38 blok. Setiap blok terdiri atas 2 hingga 5 unit bangunan modular.
Affi memaparkan pembangunan huntara menggunakan konsep Modular Lite yakni sistem konstruksi prefabrikasi inovatif yang lebih ringan, ringkas, dan praktis.











































