jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Perkara ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan menentukan jadwal baru untuk pemeriksaan Budi Karya. Hal ini disebabkan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan pada hari ini, Rabu (18/2).
"Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Ini bukan kali pertama Budi Karya diperiksa dalam kasus tersebut. Mantan Menteri Perhubungan itu terakhir kali dipanggil KPK sebagai saksi pada 26 Juli 2023.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA ini terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat itu, KPK menetapkan dan menahan 10 orang tersangka terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. Lembaga antirasuah juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun proyek-proyek yang menjadi sorotan dalam kasus ini antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengaturan pemenang tender yang direkayasa oleh pihak-pihak tertentu sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang. (antara/jpnn)











































