Sopir Dapat Kompensasi Rp 600 Ribu, Kota Bandung Bebas Angkot Mulai Besok

1 hour ago 12

Sopir Dapat Kompensasi Rp 600 Ribu, Kota Bandung Bebas Angkot Mulai Besok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Angkot di Kota Bandung. Foto: sources for JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah memastikan besaran kompensasi yang akan diterima sopir angkutan umum (angkot) selama diliburkan pada 31 Desember 2025 - 1 Januari 2026.

Total ada sekitar 3.000-an sopir dan pengemudi cadangan angkot di Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan menerima kompensasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Diding Abidin mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dishub kota/kabupaten, menetapkan penghentian sementara operasional angkot di Kota Bandung, Cimahi tujuan Bandung, dan trayek Lembang - Bandung.

"Jadi ini sedang divalidasi oleh kami dan BPKAD, yang tentunya nanti akan ke Bank Jabar," kata Diding saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025)

Diding menuturkan pemerintah menaikkan nilai kompensasi, dari yang sebelumnya diajukan Rp 500 ribu, menjadi Rp 600 ribu untuk dua hari. Rinciannya, satu hari sopir angkot dapat Rp 300 ribu.

"Bantuannya itu sekarang, arahan pak gubernur menjadi Rp 600 ribu ya, dan akan disalurkan nanti Bank Bjb ke rekening para sopir," tuturnya.

Dia mengungkapkan total anggaran yang disiapkan Pemprov Jabar untuk meliburkan sopir angkot mencapai Rp 1,8 miliar.

"Jadi Rp 1,8 miliar (total anggarannya) kurang lebih," ujarnya.

Pemprov Jabar memastikan sopir angkot di Bandung akan menerima kompensasi sebesar Rp 600 ribu untuk dua hari selama diliburkan operasionalnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |