jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menertibkan lapak pedagang yang berdiri di sepanjang Jalan Simo Katrungan, Senin (9/3). Penertiban itu dilakukan karena memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.
“Kami menertibkan bangunan semi permanen, bangunan permanen, sosoran bangunan, hingga lapak pedagang. Barang-barang yang berada di bahu jalan maupun di atas saluran juga kami tertibkan dan bongkar,” kata Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksa, Selasa (10/3).
Dia menjelaskan langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan warga terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Pedagang berjualan hampir di sepanjang jalan ini sehingga sering menimbulkan kemacetan. Banyak keluhan dari warga, karena itu kami melakukan penertiban,” jelasnya.
Camat Sukomanunggal Dwi Anggara Widya Sukma menambahkan bahwa warga sekitar mendukung penertiban tersebut karena selama ini keberadaan pasar tumpah kerap menimbulkan kemacetan.
“Alhamdulillah warga mendukung penertiban ini. Kami juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran serupa,” kata Angga.
Pemerintah setempat juga menawarkan sejumlah alternatif lokasi berjualan bagi pedagang yang terdampak penertiban. Di antaranya Pasar Simo di Jalan Simo Katrungan, Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, serta dua pasar swasta yang berada di kawasan Jalan Simo Katrungan dan Jalan Simo Rejo Timur yang dikelola koperasi RW setempat.
Selain itu, pedagang makanan siap saji juga dipersilakan menempati Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang telah disediakan Pemkot Surabaya.







































