Jimly Asshiddiqie: Prabowo Beri Arahan Reformasi Menyeluruh Penegak Hukum Hingga Peradilan

2 hours ago 18

 Prabowo Beri Arahan Reformasi Menyeluruh Penegak Hukum Hingga Peradilan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan enam rekomendasi hasil kerja komisi yang rencananya akan ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) agar dilaksanakan bertahap oleh jajaran Polri. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar upaya reformasi dilakukan secara menyeluruh terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, seusai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Jimly menjelaskan perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang telah berjalan dalam kurun waktu reformasi selama lebih dari dua dekade.

"Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi," kata Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembenahan yang dimaksud tidak terbatas pada aspek peningkatan kesejahteraan seperti kenaikan gaji, melainkan reformasi secara terpadu dan menyeluruh.

Dia menyebut langkah reformasi tersebut dimulai dari institusi Polri sebelum diperluas ke lembaga lainnya.

"Bukan hanya naik gaji, tetapi juga ya secara menyeluruh, terpadu, tetapi kita mulai dari polisi dulu. Saya kira itu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jimly turut menyampaikan poin-poin yang menjadi laporan dan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo, di antaranya pembatasan jabatan Polri di luar institusi, mekanisme pengangkatan Kapolri yang masih melalui persetujuan DPR.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar upaya reformasi dilakukan secara menyeluruh terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |