jpnn.com, BEKASI TIMUR - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Commuter Line dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4).
Hingga saat ini, sebanyak 36 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap penyebab tabrakan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif untuk mendapatkan gambaran kronologi dan teknis di lapangan saat kejadian berlangsung.
“Penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,“ ujar Budi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (5/5).
Diketahui, tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur mengakibatkan 16 jiwa meninggal dunia dan puluhan luka-luka.
Selain pemeriksaan saksi, kata Budi, polisi juga melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak yang mengetahui perkara.
“Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian," katanya.
Penyidik, kata Budi, berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti dan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara.










































