jpnn.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/2/2026).
Riva mengawali pleidoinya dengan menjelaskan perjalanan kariernya di lingkungan perusahaan pelat merah itu, serta kinerja perusahaan selama masa kepemimpinannya.
Menurut Riva, sejak bergabung di BUMN tersebut pada 2008, dia meniti karier dari berbagai posisi operasional hingga dipercaya memimpin PT PPN.
Dia menegaskan bahwa sepanjang masa pengabdiannya, prinsip yang dia pegang adalah integritas serta upaya memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan dan negara.
Dalam pledoinya, Riva menyebut PPN mencatat laba sebesar USD 1,639 miliar pada 2023, yang diklaim sebagai pencapaian tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.
Dia menyampaikan bahwa sekitar 80 persen laba tersebut berasal dari Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga yang dipimpinnya bersama Maya Kusmaya.
Tak hanya itu, Riva juga menyinggung kontribusi perusahaan kepada negara. Yakni, PPN telah menyetorkan dividen Rp 1,6 triliun pada 2022, Rp 10,5 triliun pada 2023, dan Rp 7 triliun pada 2024.
Angka-angka itu disebut Riva menunjukkan bahwa kinerja perusahaan pada periode tersebut berada dalam kondisi yang kuat dan berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara.











































