Retribusi Daerah Tinggi, Pengusaha Telekomunikasi Menuntut Kepastian Hukum

2 hours ago 16

Retribusi Daerah Tinggi, Pengusaha Telekomunikasi Menuntut Kepastian Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Diskusi bertajuk Morning Tech di Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku usaha meminta pemerintah segera mengurai sejumlah persoalan di daerah yang menghambat pelaksanaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Hambatan tersebut meliputi regulasi berlapis, biaya retribusi yang besar, hingga tingginya biaya sewa lahan di berbagai wilayah.

Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Fariz Azhar Harahap, mengungkapkan terdapat 12 daerah di Indonesia yang menerapkan biaya sewa tinggi untuk kabel fiber optic.

Menurut Fariz, sebagian besar daerah dengan biaya sewa tinggi tersebut berada di wilayah Jawa Timur.

“Di Surabaya, misalnya, nilai sewanya disamakan dengan nilai dasar komersil di sana. Contohnya, untuk biaya sewa area pembangunan ATM, padahal infrastruktur fiber optic kita ada di bawah tanah, yang sebenarnya di atasnya masih bisa digunakan untuk kegiatan lain,” kata Fariz dalam diskusi bertajuk Morning Tech di Jakarta Selatan, Kamis (12/2).

Fariz juga menyoroti perbedaan basis penetapan nilai sewa pemanfaatan barang milik daerah (BMD) di setiap wilayah yang menyulitkan pelaku usaha menentukan nilai investasi.

Salah satu yang disoroti, yakni biaya sewa infrastruktur di Mojokerto mencapai Rp13 miliar, sedangkan di Lampung dikenakan biaya sebesar Rp11 miliar.

“Meski sudah ada peraturan, banyak daerah yang masih menerapkan retribusi dan mekanisme perizinan penempatan kabel/fiber optik yang berbeda-beda, tumpang tindih, dan mahal,” tuturmya.

Pelaku usaha meminta pemerintah segera mengurai sejumlah persoalan di daerah yang menghambat pelaksanaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |