jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pria berinisial A (49) yang menjabat sebagai petugas gudang di PT Cipta Lestari Sawit diciduk lantaran menggelapkan ribuan liter BBM jenis solar milik perusahaan tempatnya bekerja.
Peristiwa itu terungkap saat manajemen perusahaan melakukan audit internal pada Juni 2025 lalu di Kebun Majatra Wonosari Estate, Desa Majatra.
Dalam audit tersebut ditemukan selisih stok solar yang cukup signifikan, yakni mencapai 1.213 liter.
Penyelidikan internal menunjukkan bahwa pada 21 Juni 2025 lalu tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai penjaga gudang untuk mengeluarkan solar secara ilegal.
Bukannya digunakan untuk operasional kebun, bahan bakar tersebut justru dijual ke pihak luar demi meraup keuntungan pribadi.
Kasat reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ilham menerangkan bahwa penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari pihak PT.
Setelah mengantongi bukti yang cukup. Tim Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Banyuasin bergerak cepat.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, di kawasan Jalur 17, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Selasa (10/2/2026)," terang Ilham, Jumat (13/2/2026).










































