jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan nasional.
Pasalnya, kata TB Hasanuddin, industri tersebut merupakan bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara.
Komisi I DPR RI bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan dalam negeri agar tumbuh berkelanjutan.
"Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu," ujar TB Hasanuddin, dikutil Jumat (12/2).
Menurutnya, penguatan industri pertahanan nasional harus ditopang oleh kebijakan yang konsisten dan terintegrasi. Implementasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan perlu dijalankan secara disiplin, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Selain itu, optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek pengadaan pertahanan menjadi instrumen penting untuk memperbesar nilai tambah didalam negeri. DPR juga mendorong penyusunan roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, BUMN, BUMS serta lembaga riset dan perguruan tinggi.
Dia menegaskan ketika pemerintah atau dalam hal ini TNI melakukan pengadaan alutsista, harus dipastikan terdapat skema kerja sama yang membangun kapasitas industri dalam negeri.
"Baik melalui produksi bersama, transfer teknologi yang terukur maupun peningkatan kemampuan desain dan rekayasa nasional,” tegasnya.










































