jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai terus memperkuat asistensi dan pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan, khususnya Authorized Economic Operator (AEO) dan pengelola Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC) di Bekasi, serta monitoring dan evaluasi (monev) AEO di wilayah Tanjung Perak dan sekitarnya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan kegiatan asistensi ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memastikan kepatuhan sekaligus memberikan pelayanan optimal kepada dunia usaha.
“Melalui CVC dan monitoring AEO, kami ingin memastikan perusahaan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mengimplementasikannya secara konsisten di lapangan,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (13/2).
Di Bekasi, Bea Cukai melakukan CVC ke PT Yusen Logistics Interlink Indonesia, perusahaan logistik dan transportasi yang telah beroperasi sejak 1996 serta memiliki sejumlah cabang di Indonesia.
Perusahaan tersebut juga telah mengantongi sertifikasi AEO dan ISO.
Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai menekankan pentingnya menjaga tingkat kepatuhan sebagai dasar untuk memperoleh hak, berupa pelayanan dan fasilitas kepabeanan.
Perusahaan juga memaparkan komitmennya dalam menjaga standar operasional, termasuk melalui pengawasan inventory dan pelaksanaan aging report secara berkala untuk menghindari pelanggaran masa timbun.










































