Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Bangunan Musala di Malra

2 hours ago 23

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Bangunan Musala di Malra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Polres Malra berhasil tangkap pelaku pembakaran bangunan musholah, di Maluku Tenggara. (ANTARA/Winda Herman)

jpnn.com, AMBON - Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pembakaran bangunan musala di Ohoi Hako, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Kurang dari 1x24 jam setelah kejadian polisi meringkus pelaku berinisial SR alias Soleh.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan secara cepat dan terukur. Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi di Ambon, Jumat.

Dia mengungkapkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Bangunan yang dibakar masih dalam tahap pembangunan dan direncanakan sebagai mushola sementara bagi warga setempat.

Api sempat membakar bagian belakang bangunan, tetapi berhasil dipadamkan oleh warga sehingga tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi.

Tim gabungan Satreskrim Polres Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Besar Selatan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.

Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pembakaran bangunan musala di Malra.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |