jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengakui kasus kematian Iwan Boedi Paulus masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang hingga kini belum berhasil diungkap. Penyidikan yang berjalan 3 tahun ini terus dilakukan meski belum ditemukan alat bukti yang mengarah pada pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang.
“Kasus Iwan Boedi memang menjadi PR buat kami. Nyawa almarhum hilang, dan sampai saat ini kami tetap berupaya melakukan kegiatan penyidikan. Ini PR bagi Polda Jateng dan juga Polrestabes Semarang,” ujar Kombes Dwi dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolda Jateng, Senin (29/12).
Dia mengungkapkan kendala utama dalam penanganan perkara ini adalah keterbatasan alat bukti yang dimiliki penyidik. Hingga kini, bukti-bukti tersebut belum mampu mengarah secara jelas kepada siapa pelaku kejahatan tersebut.
“Kesulitannya karena alat-alat bukti yang kami miliki belum bisa mengarah kepada siapa pelakunya,” katanya.
Meski demikian, Kombes Dwi menyebut penyidikan tetap berjalan. Sejumlah pemeriksaan telah dilakukan, tetapi prosesnya masih berlanjut dan belum sampai pada penetapan tersangka.
“Perkembangan sudah ada, pemeriksaan-pemeriksaan juga sudah dilakukan. Namun, memang masih dalam proses penyidikan dan kami belum bisa menemukan siapa pelakunya,” ujarnya.
Pihaknya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk membantu pengungkapan perkara.









































