jpnn.com, KARAWANG - Bea Cukai menjamin ketersediaan pita cukai tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran proses pelunasan cukai dan mendukung stabilitas industri hasil tembakau (HT) serta minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA).
Bersama Perum PERURI selaku leader Konsorsium Pencetak Pita Cukai, Bea Cukai terus berkoordinasi untuk menjamin kontinuitas ketersediaan pita cukai 2026, mulai dari produksi hingga pendistribusian agar berjalan lancar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memimpin langsung prosesi penyerahan perdana Pita Cukai Tahun 2026 di Perum PERURI, Karawang, Jawa Barat pada Rabu (10/12).
Refleksi Penyediaan Pita Cukai Tahun 2025
Pita cukai tahun 2025 telah selesai diproduksi dan diserahkan Perum PERURI kepada Bea Cukai pada 4 Desember 2025 dan beberapa masih dalam proses pendistribusian ke kantor-kantor pelayanan Bea Cukai.
Total pesanan pita cukai untuk tahun 2025 mencapai 177,6 juta lembar untuk pita cukai HT dan 3,8 juta untuk pita cukai MMEA.
Untuk pita cukai HT, dari total jumlah tersebut didominasi oleh pita cukai untuk sigaret kretek tangan (SKT) ±54 persen dan sigaret kretek mesin (SKM) ±41 persen.
Dari sudut pandang kemampuan produksi pengusaha, Golongan I mendominasi dengan ±45 persen, kemudian Golongan II dan III masing-masing 26 persen.












































