bali.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menghadiri Pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (10/2).
Kegiatan ini mengusung tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” dan diikuti oleh akademisi, aparatur pemerintah, serta pemangku kepentingan hukum dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran Kakanwil Eem Nurmanah beserta jajaran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemenkum Bali dalam mendukung penyelarasan pemahaman dan penguatan implementasi KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bali diharapkan mampu memperkuat peran Kantor Wilayah dalam pembinaan hukum, perumusan kebijakan di daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala BPSDM Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru dirancang bukan sekadar forum akademik, melainkan wadah strategis untuk memperkuat kesiapan aparatur dan tenaga pendidik hukum.
“Lokakarya ini dilaksanakan selama tiga hari sebagai upaya menyelaraskan pemahaman konseptual dan praktis terhadap pembaruan KUHP dan KUHAP.
Lokakarya ini sekaligus menyeragamkan silabus pembelajaran hukum pidana dan hukum acara pidana di seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.
Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 173, BPSDM Hukum memiliki mandat dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara di bidang hukum.







































