jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah mengungkapkan awal mula terjadinya sengketa lahan SMA Negeri 13 Kota Bandung. Salah satu alumni sekolah yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Saya datang ke SMA Negeri 13 setelah mengetahui di berita bahwa SMA Negeri 13 digugat oleh sebagian 21 orang ya, 21 ahli waris. Bahwa ini adalah merupakan milik leluhurnya," kata Siti Muntamah saat beraudiensi dengan pihak sekolah, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebut, yang menjadi sengketa lahan bukan hanya SMAN 13 Bandung. Namun, hamparan luas di antaranya lahan SPBU di Jalan Cibereum dan dua sekolah swasta.
Perempuan yang akrab disapa ummi ini mengaku prihatin atas masalah sengketa lahan yang menimpa SMAN 13 Bandung dan sudah melahirkan 46 angkatan alumni.
Ummi menegaskan lahan seluas 3.785 meter persegi yang ditempati SMAN 13 Bandung diserahkan oleh pemerintah pusat ke Provinsi Jabar. Selanjutnya diserahkan ke Pemkot Bandung dan saat ini kewenangan SMA berada di bawah Pemprov Jabar.
Pada tahun 1996, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengeluarkan putusan hak pakai atas tanah negara kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu. Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, ia mengatakan sertifikasi lahan tengah diproses mulai tahun 2025.
"Ini mah sudah jelas ya nih tanah-tanah yang yang dipakai oleh sekolah-sekolah yang menjadi tanggung jawab provinsi itu juga sedang kami rapikan yaitu serah terima termasuk juga surat-surat sertifikatnya gitu. Dan sertifikat itu mau diurus di tahun ini gitu," ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya memberikan dukungan kepada SMAN 13 Bandung dalam sengketa lahan yang tengah berjalan.







































