jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain pada Selasa (3/2).
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dan Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo yang digelar di Mapolda Bali, Sabtu (7/2).
Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Daniel Adityajaya menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarpenegak hukum guna melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika lintas negara.
Sementara itu, Sunaryo menjelaskan kronologi penindakan tersebut.
Sunaryo mengungkapkan penindakan kokain ini bermula dari hasil profiling petugas Bea Cukai Ngurah Rai terhadap salah satu penumpang pesawat Emirates EK368 rute Sao Paulo (GRU) – Dubai (DXB) – Denpasar (DPS) yang mendarat pada Selasa (3/2).
Dari pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan kemasan berisi serbuk putih yang disembunyikan dalam kompartemen palsu (false compartment) pada bagian dinding belakang tas backpack.
"Hasil uji pendahuluan dan laboratoris menunjukkan bahwa serbuk tersebut positif merupakan narkotika golongan I jenis kokain," papar Sunaryo dalam keterangannya, Selaa (10/2).
Selanjutnya, petugas Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polda Bali dan membentuk tim gabungan untuk melakukan controlled delivery.










































