Penyelundupan 1.984 Lembar Kulit Biawak Digagalkan, Bravo, Bea Cukai dan Karantina!

3 hours ago 18

Penyelundupan 1.984 Lembar Kulit Biawak Digagalkan, Bravo, Bea Cukai dan Karantina!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan menggagalkan penyelundupan 1.984 lembar kulit biawak di Gudang Pelabuhan Teluk Nibung, Sumut, Minggu (8/2). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan menggagalkan penyelundupan 1.984 lembar kulit biawak ke Malaysia.

Penindakan yang berlangsung di Gudang Pelabuhan Teluk Nibung, Sumatra Utara itu dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026.

"Berbekal informasi masyarakat, kami bersama Balai Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara dan menemukan dua fiber box berisi 1984 lembar kulit biawak," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari dalam keterangannya, Selasa (10/2).

Nurhasan juga mengungkapkan kulit satwa ini disamarkan dengan pasir dan daging kerang untuk kemudian dikirim melalui Pelabuhan Teluk Nibung menuju ke Malaysia.

“Biawak sendiri termasuk hewan dalam Apendix II CITES dan juga merupakan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” imbuhnya.

Saat penindakan, pemilik barang atau yang bertanggungjawab tidak ditemukan atau sudah tidak ada di tempat.

Selanjutnya, terhadap barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung pemeriksaan dan pencacahan, untuk kemudian diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut.

Nurhasan juga mengapresiasi jajarannya atas sinergi dan kewaspadaan di lapangan.

Bea Cukai dan Karantina menggagalkan penyelundupan 1.984 lembar kulit biawak ke Malaysia di Gudang Pelabuhan Teluk Nibung, Sumut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |