Kemenkum Bali Turun Lapangan, Cek Layanan Bantuan Hukum Gratis di Badung & Denpasar

3 hours ago 10

Selasa, 10 Februari 2026 – 16:01 WIB

Kemenkum Bali Turun Lapangan, Cek Layanan Bantuan Hukum Gratis di Badung & Denpasar - JPNN.com Bali

Kemenkum Bali melaksanakan pengawasan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, yaitu LBH Bali, LBH Bali Woman Crisis Centre dan LBH Cakra Eka Sudarsana, Senin (9/2) kemarin. Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kemenkum Bali melaksanakan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Senin (9/2) kemarin.

Kegiatan ini menyasar tiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, yaitu LBH Bali, LBH Bali Woman Crisis Centre (WCC), dan LBH Cakra Eka Sudarsana.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Tim pengawas turun langsung ke masing-masing kantor LBH untuk melihat proses pendampingan sekaligus berdialog dengan pengelola lembaga dan penerima bantuan hukum.

Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra, menyampaikan bahwa kehadiran negara melalui bantuan hukum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan layanan bantuan hukum diberikan secara profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat,” ujar Mustiqo Vitra.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa para penerima bantuan hukum merasa sangat terbantu dengan pendampingan yang diberikan.

Proses pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga putusan, bahkan dilanjutkan dengan layanan konsultasi lanjutan seperti pendampingan psikologis pada kasus tertentu.

Kemenkum Bali melaksanakan pengawasan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, yaitu LBH Bali, LBH Bali Woman Crisis Centre dan LBH Cakra Eka Sudarsana

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |