jpnn.com, JAKARTA - Ketegangan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok kembali memanas.
Sejak tanggal 14 Oktober 2025, AS secara resmi mengenakan biaya khusus terhadap kapal asal Tiongkok yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan Amerika.
Sebagai respons, Beijing juga akan menerapkan kebijakan serupa terhadap kapal berbendera atau bermuatan kepemilikan AS.
Langkah saling balas tarif ini menandai babak baru dalam rivalitas ekonomi dua negara adidaya tersebut.
Hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Donald Trump menaikkan tarif impor terhadap Tiongkok hingga 100 persen, Beijing membalas dengan pembatasan ekspor mineral langka yang vital untuk industri teknologi global.
Perang dagang yang kembali memanas ini tidak hanya mengguncang sektor manufaktur dan logistik, tetapi juga mempengaruhi pasar keuangan global, termasuk aset digital dan industri kripto.
Di tengah dinamika ini, pelaku industri kripto juga ikut memantau dampak yang mungkin terjadi terhadap aset digital dan perilaku investor global.
Menurut COO Upbit Indonesia Resna Raniadi, konflik dagang antara dua raksasa ekonomi dunia ini mempengaruhi volatilitas di pasar kripto.