jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat turun tangan memfasilitasi pertemuan perusahaan mineral PT Fortune Borneo Resources (FBR) dengan warga Desa Kayu Ara, Desa Pongok dan Desa Sumsum.
Pertemuan tersebut guna mencari jalan tengah yang adil antara kedua pihak, Jumat (13/3).
Bupati Landak Karolin Margret Natasa, menyatakan komitmennya sebagai fasilitator yang mengedepankan asas keadilan.
Dia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa mengabaikan hak serta kewajiban masing-masing pihak.
"Pada prinsipnya kami siap memfasilitasi mediasi ini. Tentu ini akan kita bicarakan bersama karena ini untuk kepentingan masyarakat," kata Karolin, dikutip JPNN.com, Minggu (15/3).
Dia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas agar proses penyelesaian tidak memicu konflik sosial. Menurutnya, stabilitas wilayah dinilai krusial guna melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi daerah.
Karolin memberikan penjelasan kepada warga, mengenai perbedaan mendasar antara izin usaha sektor perkebunan dan pertambangan. Hal ini dirasa penting agar masyarakat dapat memahami perbedaannya.
Dia menjelaskan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) berbeda dengan perkebunan atau Hak Guna Usaha (HGU).










































