jpnn.com, JAKARTA - Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Nuh menyebutkan pihaknya sudah menyelesaikan Rapat Pleno pada Selasa (9/12) kemarin.
Menurut Nuh, rapat yang dilaksanakan pihaknya sah secara AD/ART PBNU dan Perkum Nomor 10 Tahun 2025.
"Dari jumlah kehadirannya pun juga sah, di atas dari batas minimal yaitu 50 persen plus satu," kata Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu ini.
Dia menyebutkan dua agenda diselesaikan dalam pleno kali ini. Satu di antaranya menyetujui Rapat Harian Syuriyah PBNU.
"Alhamdulillah para peserta pleno yang anggota pleno sudah tahu semua, itu bisa memahami dan menyetujui apa yang telah disampaikan," ujar Nuh.
Diketahui, Risalah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya harus mundur sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari sejak kesimpulan diterbitkan.
Setelah muncul Risalah Rapat Harian Syuriyah, terbit surat edaran berkop PBNU bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
Surat edaran menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat ketum organisasi kaum nahdiyin tertanggal 26 November.












































