Oh, Ini Alasan KPK Belum Menjerat Bos Maktour sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

4 hours ago 14

Oh, Ini Alasan KPK Belum Menjerat Bos Maktour sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara terkait status Direktur Utama PT Makassar Toraja, Fuad Hasan Masyhur, yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka meski diduga memiliki peran sentral dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara terkait status Direktur Utama PT Makassar Toraja, Fuad Hasan Masyhur, yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka meski diduga memiliki peran sentral dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu meminta publik untuk bersabar karena tim penyidik masih mendalami perkara dan mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menjerat pihak swasta. Fuad Hasan yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Forum SATHU diduga aktif melobi eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembagian kuota haji khusus.

"Kemudian FHM apa yang menyebabkan yang bersangkutan belum dijadikan tersangka? Tentunya kami menunggu dan terus mencari dan mengumpulkan bukti-bukti supaya kecukupan alat buktinya terpenuhi. Bersabar, nih, sambil kami nanti pendalaman," kata Asep dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (14/3).

Asep membenarkan dugaan tentang Fuad Hasan memiliki peran yang sangat aktif dalam memengaruhi kebijakan di Kementerian Agama.

Dalam kapasitasnya sebagai ketua forum asosiasi penyelenggara ibadah haji, Fuad berulang kali menjalin komunikasi, mengirim surat, hingga menginisiasi pertemuan untuk mendorong penambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang ditetapkan undang-undang.

"Intinya bahwa ingin supaya forum SATHU di antaranya ya, karena masih ada forum-forum yang lain, kumpulan asosiasi itu untuk memaksimalkan kuota haji khusus. Bahkan tadi dibilang lebih dari 8 persen pun yang bersangkutan siap," jelas Asep.

KPK memastikan manuver lobi yang dilakukan Fuad Hasan didorong motif keuntungan finansial. Mengingat ibadah haji adalah impian banyak masyarakat Indonesia, berapapun biaya percepatan yang ditawarkan oleh pihak travel kerap kali disanggupi calon jemaah. Keuntungan inilah yang membuat pihak asosiasi begitu gencar memburu kuota tambahan.

Dalam praktiknya, Fuad diduga memiliki kuasa untuk mengatur distribusi kuota haji ke berbagai agen travel. Asep mengungkapkan meskipun di atas kertas travel milik Fuad terlihat tidak mendapatkan porsi dominan, kenyataan di lapangan menunjukkan skema berbeda.

KPK beberkan alasan Fuad Hasan Masyhur belum ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji meski diduga berperan sentral.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |