jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial K diamankan Polsek Bukit Raya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto.
Pelaku ditangkap pada Kamis malam, 19 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto mengatakan awalnya pelaku meminta uang hingga Rp70 juta.
Namun, menjelang Lebaran kembali terjadi negosiasi hingga akhirnya permintaan tersebut disebut turun menjadi Rp15 juta dengan dalih “uang terima kasih”.
“Pelaku kerap kali meneror dengan membuat dan menyebarkan isu yang tidak benar terkait dugaan jaringan narkoba di dalam lapas,” kata Yuniarto saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (20/3).
Kasus ini terungkap setelah pihak lapas menerima video viral berisi narasi yang menyudutkan institusi, disertai komunikasi langsung dari pelaku melalui telepon.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menyinggung isu negatif dan menekan pihak lapas.
Merasa dirugikan, pihak lapas melalui stafnya kemudian mencoba berkomunikasi dengan pelaku dan meminta agar konten yang dianggap tidak benar tersebut dihapus. Namun, pelaku diduga justru meminta imbalan uang sebagai syarat untuk menghapus pemberitaan tersebut.











































