Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Buka Ruang Pengembangan Diri bagi Pekerja

4 hours ago 16

Selasa, 10 Maret 2026 – 17:45 WIB

Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Buka Ruang Pengembangan Diri bagi Pekerja - JPNN.com Jogja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan untuk meningkatkan kemampuan karyawannya. Foto: dokumen Kemenaker

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan di Indonesia agar tidak sekadar memberikan pekerjaan, tetapi juga aktif membuka ruang pengembangan diri bagi para pekerjanya. Ia menekankan bahwa membiarkan pekerja berada di posisi yang sama selama belasan hingga puluhan tahun tanpa peningkatan kemampuan adalah sebuah kerugian besar.

Menurut Yassierli, pengembangan kompetensi pekerja bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan perusahaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam pernyataannya, Menaker menjelaskan bahwa pekerja yang diberikan kesempatan untuk tumbuh akan memiliki keterikatan (engagement) dan rasa memiliki yang lebih kuat terhadap perusahaan.

“Memberdayakan pekerja itu artinya membuat pekerjaan mereka menjadi meaningful. Mereka memiliki semangat yang bahkan bisa melampaui sekadar menjalankan tugas mereka,” ujar Yassierli.

Ia juga menyoroti pentingnya membangkitkan kembali nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dalam hubungan industrial.

Menurutnya, nilai-nilai ini adalah "DNA" Indonesia yang harus menjadi kekuatan sosial dalam menghadapi dinamika dunia kerja.

Yassierli mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena pekerja yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun, tetapi tidak mengalami perkembangan keterampilan sama sekali.

Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki potensi besar yang harus dioptimalkan oleh pemberi kerja.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli menegaskan perusahan harus memberi kesempatan kepada karyawannya untuk mengembangkan kemampuan dirinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |