jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu ditangkap tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu malam (11/3/2026).
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menangkap dua kurir narkotika jenis sabu-sabu tepat didepan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara, Rabu malam (11/3/2026).
Dua kurir tersebut dihentikan petugas karena gerak-gerik mereka mencurigakan saat melintas di depan markas polisi.
Ketika memeriksa kendaraan tersebut, petugas menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,25 gram serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu bal plastik klip bening ukuran kecil, sepuluh lembar plastik klip sisa pakai, serta dua buah pirek kaca yang biasa digunakan sebagai alat hisap narkotika.
Polisi kemudian mengidentifikasi kedua pelaku sebagai EB, seorang buruh tani, serta RS yang masih berstatus pelajar. Namun, sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, identitas tersangka yang tergolong anak dirahasiakan sepenuhnya.
Selain itu, polisi juga menemukan fakta mencurigakan pada kendaraan yang digunakan para pelaku. Sepeda motor Honda Supra-X tersebut tidak memiliki pelat nomor maupun nomor rangka.
Kondisi kendaraan tanpa identitas resmi itu memperkuat dugaan bahwa motor tersebut digunakan sebagai sarana operasional dalam aktivitas distribusi narkotika.









































