KPAI Nilai Kasus Guru di Sukabumi Bukan Iseng, Terindikasi Child Grooming

3 hours ago 20

KPAI Nilai Kasus Guru di Sukabumi Bukan Iseng, Terindikasi Child Grooming

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Waketu KPAI Jasra Putra menanggapi kasus guru di Sukabumi. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, menilai kasus viral oknum guru di Sukabumi yang membuat konten bernuansa romantisasi dengan siswinya bukan sekadar ulah iseng.

Perbuatan tersebut terindikasi kuat praktik child grooming yang sistematis dan manipulatif.

Jasra mengatakan kasus tersebut adalah fenomena gunung es yang selama ini luput dari pengawasan serius.

"Di balik konten yang dianggap bercanda, ada pola kejahatan yang memanfaatkan kerentanan anak dan keluarganya," kata Jasra dalam keterangannya, Senin (9/2).

KPAI menegaskan bahwa pelaku grooming tidak bertindak secara acak.

Mereka kerap melakukan riset terhadap calon korban, baik melalui media sosial maupun pengamatan langsung.

Sasaran utamanya ialah anak dari keluarga yang rentan secara ekonomi maupun psikologis.

"Pelaku masuk sebagai penolong, membantu biaya sekolah, melunasi utang, menjanjikan prestasi, bahkan menawarkan pekerjaan. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan hutang budi," ujarnya.

KPAI menilai kasus guru SD di Sukabumi bukan sekadar konten iseng, melainkan indikasi kuat praktik child grooming yang sistematis dan manipulatif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |