jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi komunikasi Dr. Geofakta Razali mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berisiko mengalami kerugian apabila tidak segera merespons tren kriminalisasi terhadap para profesional yang telah berkontribusi dalam memperbaiki kinerja bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dia menilai tren kriminalisasi terhadap profesional yang tulus membangun BUMN akan menimbukan ketakutan sistemik di kalangan sumber daya manusia (SDM) terbaik bangsa.
“Saat ini muncul kekhawatiran bahwa sejumlah kasus hukum dipersepsikan publik sebagai upaya pencarian kambing hitam. Pada akhirnya ini bisa membuat individu terbaik takut mengambil keputusan bisnis,” kata Geofakta dalam keterangannya, Senin (9/2).
Geo mencontohkan sejumlah kasus para profesional di BUMN yang dikriminalisasi dengan motif mencari kambing hitam antara lain Dirut PT Pelindo II (Persero) RJ Lino hingga Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
“Mereka itu para profesional yang bekerja secara profesional untuk memajukan BUMN. Nah, kini ada hal yang memperburuk keadaan yakni mengkambinghitamkan komisaris BUMN dalam kasus Arief Pramuhanto,” terangnya.
Arief Pramuhanto adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma yang menjabat sebagai komisaris anak usaha, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Meski tak terbukti menerima aliran dana, tak memiliki kewenangan operasional, dan secara formil telah menjalankan fungsi pengawasan, Arief tetap divonis bersalah.
Geo melihat ada kecenderungan sistemik untuk mengkriminalisasi risiko bisnis demi memenuhi ekspektasi moral publik akan 'kambing hitam'.










































