jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.
Setelah memeriksa Pandji Pragiwaksono, aparat segera melakukan pemeriksaan para ahli.
"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dilansir Antara, Senin (9/2).
Menurutnya, setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara.
"Untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujarnya.
Akan tetapi, Budi Hermanto belum dapat menjabarkan secara rinci terkait identitas para ahli dan jadwal pemeriksaan.
Dia hanya menyebutkan sampai dengan saat ini, sebanyak 27 orang telah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor yakni Pandji Pragiwaksono.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2) lalu.










































