bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kanwil Kemenkum NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan menggelar Pelatihan Paralegal pada 9–11 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemkab Lombok Barat ini diikuti oleh 122 peserta yang berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat.
Pelatihan Paralegal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, para pemangku kepentingan terkait, dan Kanwil Kemenkum NTB.
Pelatihan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mempercepat layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kadiv P3H Edward James Sinaga saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Pelatihan ini menegaskan kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara, khususnya kelompok rentan.
Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekosistem bantuan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir paralegal yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kepekaan sosial serta komitmen untuk membantu masyarakat secara sukarela dan bertanggung jawab,” kata Edward James Sinaga.







































