Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Enam Perda Strategis untuk Pembangunan Daerah

2 hours ago 20

Selasa, 30 Desember 2025 – 14:31 WIB

Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Enam Perda Strategis untuk Pembangunan Daerah - JPNN.com Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/12/2025). (ANTARA/ HO - Biro Adpim Jawa Timur)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jawa Timur menyepakati penetapan enam peraturan daerah (perda) yang dinilai mencerminkan sinergi produktif antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat pembangunan daerah.

“Persetujuan enam perda ini mencerminkan sinergi yang produktif antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, serta menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Timur,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (24/12).

Adapun enam perda yang disahkan tersebut meliputi Perda tentang Pencabutan Lima Perda Provinsi Jawa Timur serta Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Selain itu, DPRD Jatim juga mengesahkan Perda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak, Perda tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Perda tentang Penyertaan Modal Daerah.

Khofifah menjelaskan Perda tentang Pencabutan Lima Perda merupakan langkah penyesuaian regulasi daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat disusun untuk menjawab dinamika sosial yang terus berkembang, baik di ruang publik maupun ruang digital. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan prinsip persuasif, humanis, dan berkeadilan.

Perhatian terhadap kelompok rentan juga diperkuat melalui Perda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak. Khofifah menekankan pentingnya sistem pelindungan yang komprehensif dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

Di sektor lingkungan, Perda tentang Penyelenggaraan Kehutanan diarahkan untuk mengoptimalkan potensi hutan secara lestari dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah bersama DPRD menyepakati enam perda strategis untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |