jpnn.com - Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa akan segera mendaftarkan susunan kepengurusan terbaru hasil rapat pleno ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
Hal ini disampaikan Zulfa setelah rapat pleno PBNU, Selasa (9/12).
"Ya tentu sebagai organisasi yang patuh, taat hukum, setelah selesai semua akan didaftarkan di Kemenkum," kata Zulfa.
Dalam kesempatan itu, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penetapan Pj Ketua Umum PBNU telah sesuai aturan.
Hal ini disampaikan Zulfa untuk merespons pernyataan Ketua Umum PBNU hasil Muktamar ke-34 Yahya Cholil Staquf, yang menyebut rapat pleno tersebut tidak sah.
"Ada di perkumnya boleh," kata Zulfa.
Dia menegaskan mekanisme tersebut memang diperbolehkan.
"Sudah, sudah (diperkenankan), ya," ujarnya.












































