jpnn.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi wacana perubahan struktur Polri dari di bawah presiden menjadi di bawah kementerian.
Haedar memandang bahwa posisi Polri dan TNI setelah Reformasi 1998, berada langsung di bawah presiden dan itu tentu hasil dari pertimbangan yang matang.
Menurutnya, ketika itu seluruh proses dan institusi kenegaraan mengalami perubahan. Adapun Polri dan TNI ditempatkan langsung di bawah presiden dan kedua institusi itu dipisah satu sama lain.
Selain itu, Polri dan TNI merupakan alat negara yang sangat penting dengan fungsi yang berbeda. Jika ada masalah, katanya, akan lebih baik masalah tersebut diperbaiki di internal institusi.
"Kalau ada masalah lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki yang ada di dalam, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan," kata Haedar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Dia menilai jika setiap muncul masalah kemudian dilakukan perubahan struktural seperti menggeser posisi kepolisian, lama-kelamaan bukannya menyelesaikan masalah akan menambah masalah baru. Terlebih, kementerian satu dengan kementerian lain juga sedang ada masalah.
Dalam bahasa sederhana Haedar, penempatan Polri di bawah kementerian justru akan memunculkan dobel masalah. Karena kementerian mana pun sekarang tidak ada yang tanpa masalah.
Kalau Polri ada masalah digabung dengan kementerian yang ada masalah, katanya, di situlah memunculkan dobel masalah.











































