jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di wilayah terdampak sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi krisis.
Kebijakan itu berfokus pada penguatan kompetensi minimum esensial, seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial, melalui pembelajaran adaptif dan asesmen yang disederhanakan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat.
“Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Selasa (30/12).
Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase pemulihan pascabencana.
Pada tahap awal, kurikulum difokuskan pada aspek keselamatan dan pemulihan psikososial murid, sebelum secara bertahap diarahkan pada pembelajaran yang lebih adaptif dan fleksibel.
Pada fase tanggap darurat hingga pemulihan awal, kurikulum disederhanakan dengan menitikberatkan pada kompetensi esensial, seperti literasi dan numerasi dasar serta kesehatan dan keselamatan diri.
Kemendikdasmen juga menyiapkan bahan ajar darurat, menerapkan pembelajaran adaptif di ruang terbatas, serta mengintegrasikan dukungan psikososial dalam proses pembelajaran. Sistem asesmen difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid.












































