jpnn.com - JAKARTA - Keluarga KH Ma'ruf Amin yang diwakili Hj. Siti Haniatunnisa berkeberatan dengan pernyataan KH Zulfa Mustafa.
Kiai Zulva telah ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU dalam rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam.
Beredar kabar bahwa Kiai Zulva mendapat restu dari Kiai Ma'ruf.
"Kami keluarga besar agak merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim Saudara Zulfa Mustofa yang mengatasnamakan restu orang tua kami, KH. Ma'ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi Pj Ketua Umum PBNU," kata Haniatunnisa.
"Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kiai sepuh di NU. Maka, kami harus menegaskan bahwa klaim Saudara Zulfa itu tidak benar," imbuh Hani.
Menurutnya, Kiai Ma'ruf Amin adalah orang yang konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU dan konsisten mengikuti hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU pada tanggal 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng.
Dia menjelaskan bahwa ada empat keputusan yang ditetapkan dalam Forum Sesepuh dan Musytasar NU.
- Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
- Forum juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
- Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
- Forum Sesepuh dan Musytasar Nahdlatul Ulama mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.
"Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa."












































