jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung segera mengumumkan perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Rencananya, pengumuman akan disampaikan melalui konferensi pers oleh Kejaksaan pada Rabu (10/12/2025) malam.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar mengatakan kejaksaan bakal merilis perkembangan dari kasus korupsi yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Alex sendiri tak memerinci agenda konferensi pers malam nanti berkaitan dengan penetapan tersangka atau hanya perkembangan kasus saja.
"Itu kami belum bisa memberikan statemen ya, tetapi besok (hari ini) kami akan melakukan press release, waktunya mungkin habis maghrib," kata Alex di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta.
Sebelumnya, beredar informasi jika penetapan tersangka akan diumumkan Kejaksaan pada Selasa (9/12), tetapi pihaknya batal mengumumkan.
"Kami belum bisa statemen, besok (hari ini) kami akan press release. (Penetapan tersangka) Lihat saja besok," ujarnya.
Begitu juga dengan kemungkinan pihak-pihak yang sebelumnya sudah diperiksa, seperti Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan orang terdekat Wali Kota Bandung sekaligus anggota DPRD aktif, Rendiana Awangga.












































