jpnn.com, JATINANGOR - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memberikan pembekalan mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih kepada praja utama calon wisudawan dan wisudawati tahun 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Era Digital Governance” sebagai upaya membentuk aparatur sipil negara yang berintegritas dan antikorupsi.
Rektor IPDN Halilul Khairi, mengatakan tantangan menjaga integritas birokrasi di era digital semakin kompleks sehingga calon ASN perlu dibekali fondasi moral dan pemahaman tata kelola pemerintahan sejak dini.
“Kami harus membekali para calon ASN dengan fondasi moral dan knowledge tentang tata kelola pemerintahan yang bersih sedini mungkin,” ujar Halilul di Jatinangor, Rabu (7/5).
Dalam kegiatan tersebut, IPDN menghadirkan tiga narasumber, yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu, Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dan Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya.
Asep Guntur Rahayu mengingatkan para praja agar menjauhi praktik korupsi ketika nantinya bertugas sebagai aparatur sipil negara.
Dia menyebut kasus korupsi masih banyak terjadi di lingkungan kementerian, pemerintah daerah, BUMN, hingga lembaga negara sehingga para calon birokrat diminta memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai koridor hukum.
Menurut Asep, KPK menerapkan strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan untuk membangun budaya antikorupsi.











































