Jan Maringka Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia

1 hour ago 14

Jan Maringka Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah Advokat dan Akuntan senior di Jakarta, berkumpul dan menyepakati pengukuhan organisasi bernama Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) pada Selasa (5/5/2026). Jan Maringka terpilih sebagai Ketua Umum AAAFI Periode 2026-2031. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Advokatdan Akuntan senior di Jakarta, berkumpul dan menyepakati pengukuhan organisasi bernama Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI).

"Sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara bahwa kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran, hak memperoleh informasi serta hak berpartisipasi dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” kata Jan Samuel Maringka, yang didaulat menjadi Ketua Umum AAAFI Periode 2026-2031 bertempat di Hermitage Hotel – Jakarta Pusat, Selasa (5/5).

Menurut Jan, hal ini bagian dari proses partisipasi aktif kita untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jan yang pernah menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Periode 2017-2020 dan juga Irjen Kemenntan (2021- 2023) ini menambahkan, selain berpartisipasi secara aktif membantu penegakan hukum, hak setiap warna negara pula untuk mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, dan hak untuk mendapatkan keadilan.

"Sejak kemerdekaan, kita sudahmenyatakan diri sebagai negara hukum. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum secara adil, seharusnya dijunjung setinggi-tingginya di Indonesia sebagai negara hukum, dan ini harus terus diperjuangkan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berlaku untuk semuawarga,” ujar Jan.

Advokat dan akuntan, menurut Jan Maringka adalah salah satuunsur penting untuk menemukan kebenaran materiil dalam penegakan hukum dan transparansi di Indonesia.

Kebenaran materiil adalah kebenaran yang sesungguhnya berdasarkan fakta yang terjadi, bukan hanya berdasarkan dokumen tertulis (kebenaran formil) yang diajukan Penuntut di ruang sidang.

“Dalam sebuah siding kasus-kasus kejahatan keuangan, advokat dan akuntan bagai dua sisi mata uang. Advokatkonsen untuk penegakan hukum, akuntan konsen untuk menghitung kerugian secara fair dan adil. Karena itulah, kitaberkumpul dan bersepakat melahirkan AAAFI,” terang Jan Maringka.

Sejumlah Advokat dan Akuntan senior di Jakarta, berkumpul dan menyepakati pengukuhan organisasi bernama Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |