jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendesak pemerintah untuk menetapkan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan menyusul tingginya korban jiwa yang telah mencapai 303 orang berdasarkan data BNPB.
"Kami percaya dan mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini dari waktu ke waktu," ujar Sultan dalam keterangan resminya, Minggu (30/11).
Namun, Sultan menegaskan bahwa skala bencana telah melampaui kemampuan daerah. "Kita mengetahui bahwa hampir semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik," jelasnya.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah. "Pemerintah daerah setempat pun mengalami kesulitan secara fiskal untuk menangani bencana ini sendirian. Kita tidak ingin bencana ini justru menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di daerah," ungkapnya.
Sultan menyatakan bahwa usulan ini didasari pertimbangan komprehensif. "Ini bukan hanya bencana alam tetapi bencana ekologis, yang mana kejadian bencananya tidak murni karena peristiwa alam saja, tetapi karena ada campur tangan manusia," tegasnya.
Ia meyakini semua indikator telah terpenuhi. "Saya kira semua indikator penetapan status Bencana Nasional telah cukup, baik dari variabel jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan," terang Sultan.
Data terbaru dari BNPB yang dirilis Sabtu (29/11) memperkuat usulan ini. Korban meninggal di Sumut mencapai 166 orang, Aceh 47 orang, dan Sumbar 90 orang, dengan total 303 jiwa, belum termasuk korban yang masih dinyatakan hilang. (tan/jpnn)






































