jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat strategi jemput bola untuk melindungi pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU) melalui pendekatan berbasis komunitas.
Kolaborasi ini menyasar simpul masyarakat seperti pengurus masjid, perangkat RT/RW, hingga pedagang pasar guna memastikan jaminan sosial hadir di lingkungan terdekat pekerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan, pendekatan komunitas adalah kunci untuk menjangkau pekerja yang selama ini sulit tersentuh layanan kantor formal.
"Kami ingin memastikan layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hadir langsung di tengah masyarakat," ungkap Saiful Hidayat, Selasa (10/3).
Dia menyebutkan, hingga kini masih banyak pekerja informal, termasuk pedagang kaki kecil, pedagang keliling, bahkan pengurus lingkungan yang ternyata masih rentan dan belum terlindungi.
"Karena itu perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi,” ujar Saiful saat menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp126 juta kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta, yaitu Almarhum Drs. Suswoyo (Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Duren Sawit), Almarhum Hadi Alamsyah (Pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa) dan Almarhumah Ratna (Pedagang).
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Wali kota Jakarta Timur Munjirin, jajaran Dewan Pengawas, serta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan.










































