jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bonnie Triyana mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Bonnie menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah serangan terhadap sejarah panjang perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
"Serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah serangan terhadap sejarah panjang perjuangan hak asasi manusia di Indonesia," kata Bonnie dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/3).
Sebagai anak bangsa yang lahir dan tumbuh pada rezim otoriter, Bonnie mengaku tidak ingin melihat Indonesia mundur ke masa kelam ketika aktivis diculik dan dianiaya. Ia menegaskan bahwa tindakan biadab ini adalah bentuk nyata darurat kekerasan terhadap pembela HAM.
"Maka itu saya tegaskan sikap, mengecam keras tindakan kekerasan biadab berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang merupakan perbuatan tidak berperikemanusiaan dan bentuk nyata darurat kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia," tegasnya.
Bonnie menyatakan bahwa sejarah telah membuktikan kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil memberangus kebebasan berpendapat. Menurutnya, upaya membungkam hanya akan membuat gerakan masyarakat sipil bangkit lebih kuat.
"Tindakan teror untuk membungkam suara-suara kritis hanya akan membangkitkan arus kritis lebih deras. Sejarah membuktikan kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil memberangus kebebasan berpendapat, justru gerakan masyarakat sipil selalu bangkit lebih kuat setiap kali menghadapi teror," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa serangan ini mengingatkan pada catatan kelam sejarah kekerasan terhadap aktivis Indonesia, mulai dari penculikan aktivis 1997/1998, pembunuhan Marsinah (1993), Munir (2004), hingga penyiraman air keras terhadap aktivis buruh di era 1990-an.
"Praktik kotor masa lalu ini tidak boleh terulang di era reformasi," kata Bonnie.










































