689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025

2 hours ago 21

689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Polri. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Mabes Polri mengungkap jumlah polisi yang dipecat sepanjang 2025.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada menyebut institusinya menjatuhkan 689 sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap personel kepolisian yang melanggar sepanjang tahun 2025.

"1.196 sanksi demosi, 689 sanksi PTDH, 637 sanksi tunda pangkat dan tunda pendidikan," kata Komjen Wahyu dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Komjen Wahyu memerinci bahwa sanksi tersebut termasuk dalam yang diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Selain tiga sanksi tersebut, Polri juga menjatuhkan 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 sanksi permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, dan 44 sanksi lainnya.

Dia mengungkapkan bahwa pelanggaran etik oleh personel kepolisian yang terbanyak dilaporkan pada tahun ini terkait dengan perilaku kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat dengan total sebanyak 1.730 kasus.

"Disusul norma hukum, penanganan perkara pidana, dan pelayanan kepolisian," ungkapnya.

Hal tersebut berbeda dengan pada tahun 2024 yang mana pelanggaran terbanyak terkait dengan tugas kedinasan kepolisian, yaitu sebanyak 1.324 kasus.

Komjen Wahyu Widada menyebut Polri menjatuhkan 689 sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap polisi bermasalah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |