jpnn.com - MATARAM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi ASN, TNI, dan Polri, dimulai pada pekan pertama Ramadan.
Jika puasa Ramadan dimulai pada 19 Februari 2026, distribusi THR ASN dimulai pada 26 Februari 2026.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu.
Nah, apakah tiga jenis ASN tersebut semuanya akan mendapatkan THR 2026?
Sebagai gambaran, kita simak kebijakan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kemungkinan tidak sama dengan daerah lain di Indonesia.
Pemkot Mataram masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk membayar THR ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri memastikan, begitu sudah ada PMK, THR ASN akan langsung dicairkan.
"Setelah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), THR pasti kami bayar sesuai ketentuan pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Kamis (19/2).











































