jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan alasan pemberlakuan satu alamat hanya boleh diisi tiga kartu keluarga sesuai dengan Surat Edaran Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024.
Menurutnya, aturan diberlakukan agar pemberian bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya bisa tepat sasaran.
"Pembatasan (1 alamat 3 KK) itu sebenarnya adalah bahwa rumah itu, adalah rumah yang memang cukup ditempati beberapa orang," kata Eri, Jumat (26/9).
"Kami akan tahu jumlah warga yang akan kami bantu, kalau 1 rumah lebih dari 3 KK, terus setelah itu orangnya tidak tinggal di situ, enggak mampu Surabaya membantu, enggak mampu," ujarnya.
Pihaknya ingin berbagai bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran kepada warga Surabaya. Dengan demikian, diperlukan data yang sesuai dengan kenyataan.
"Kaya (bantuan) sekolah, keluarga miskin, pra-miskin yang tinggal di Surabaya, yang keluarganya saya gratiskan. Kalau anaknya menikah terus masuk KK-nya, akhirnya gak tepat sasaran," jelasnya.
Lebih lanjut, Eri menawarkan kebijakan lain, seperti memperbolehkan 1 alamat lebih dari 3 KK. Namun, bantuan yang diberikan tetap dibatasi hanya 1 KK yang ada di rumah tersebut.
"Makanya kami sepakati, enggak apa lebih 3 KK tapi yang saya bantu 1 KK. Lek kabeh njalok bantuane Pemkot, duwite entek (kalau semua minta bantuannya Pemkot, habis uangnya," pungkasnya. (mcr23/jpnn)