jpnn.com, MAKASSAR - Duel berujung maut terjadi antara adik dan kakak kandung.
Arif (22 tahun) tega membunuh kakak kandungnya, Tomo (30).
Duel ini terjadi di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, Jumat malam.
Dia menyatakan terkait motif pelaku yang tega melakukan hal tersebut, untuk sementara berkaitan dengan utang kakaknya senilai Rp 1 juta yang belum dibayarkan.
Terkait dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Mustari menyebutkan sementara ini yang diamankan sebilah badik diduga digunakan menikam korban.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.
Awalnya, tersangka cekcok mulut dengan kakaknya dengan menagih utang. Namun, kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban tewas.














































