jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyarankan kepada pemerintah guna membentuk badan khusus terkait penanganan dampak bencana hidrometeorologi Sumatra.
Menurut Alex Indra, Badan khusus ini diperlukan karena beragamnya jenis kerusakan akibat banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” tegas Alex dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).
Politkus PDI Perjuangan dari Sumatera Barat itu menyampaikan harapan itu untuk merespons persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).
Satgas tersebut akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
“Kami menilai Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tetapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.
Selain itu, menurut Alex Indra, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini.
Alex menyebutkan dengan badan khusus maka pendanaan di masa rehabilitas dan rekonstruksi, tidak lagi berada banyak kementrian dan lembaga.














































