Karyawan BUMD di Bengkalis Ditangkap Gegara Merambah Hutan dan Picu Karhutla Seluas 5 Hektare

3 hours ago 23

Karyawan BUMD di Bengkalis Ditangkap Gegara Merambah Hutan dan Picu Karhutla Seluas 5 Hektare

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan hutan yang terbakar akibat ulah oknum karyawan BUMD Bengkalis berinisial MS. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, BENGKALIS - Personel Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan pria berinisial MS (49), yang merupakan karyawan BUMD sebagai tersangka kasus tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan sekitar 5 hektare lahan gambut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan tersangka MS alias Samsul ditangkap setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (17/2/2026).

“Tersangka diduga kuat melakukan perambahan di kawasan HPK di Dusun Mekar, Desa Batang Duku,” kata Fahrian Rabu (18/2).

Fahrian menjelaskan peristiwa ini bermula pada Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, api berkobar di Jalan Thomas, Dusun Mekar.

Upaya pemadaman dilakukan oleh Ketua RT, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga setempat.

"Berdasarkan hasil olah TKP oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu dan Unit Tipidter Polres Bengkalis, ditemukan adanya beberapa titik bekas pembakaran (perunan) di lahan milik tersangka,” lanjut Fahrian.

Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan pria berinisial MS (49), yang merupakan karyawan BUMD sebagai tersangka kasus tindak pidana menduduki kawasan hutan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |