UMP DKI di Bawah Karawang, KSPI: Tak Masuk Akal, Sewa Rumah di Jakarta Mahal

4 hours ago 22

 Tak Masuk Akal, Sewa Rumah di Jakarta Mahal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menolak nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026.

Presiden KSPI yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibanding Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Hal tersebut tercermin dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan, sementara upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,95 juta per bulan.

“Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal,” ujar Said dalam konferensi pers daring, dikutip Senin (29/12).

Said mengungkapkan biaya sewa rumah di Jakarta, baik di kawasan Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, sekitar Sudirman, maupun Kuningan, tidak dapat disamakan dengan rumah di wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan.

Menurut Said, kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut secara nyata telah memiskinkan buruh Jakarta dan akan menekan daya beli buruh.

Melalui aksi di Patung Kuda, buruh menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 yang layak di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp5,73 juta lebih rendah dibandingkan hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menolak nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |