jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial S, 31, pelaku pencurian dua sepeda motor ditangkap seusai beraksi di Jalan dr. Susilo Raya, Jakarta Barat.
Pelaku berperan sebagai joki tersebut ditangkap di wilayah Cilegon, Banten, setelah sempat membawa kabur barang bukti hasil curian.
"Tim Opsnal kami berhasil mengamankan dua motor dan satu pelaku yang berinisial S, 31 tahun, laki-laki, perannya adalah joki," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dalam aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (12/2) itu, pelaku S berperan membawa motor hasil curian ke wilayah Banten. Motor itu hasil pencurian oleh rekannya yang hingga kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami berhasil mengamankan pelaku tersebut (S) di daerah Banten, tepatnya di daerah Cilegon," kata Alex.
Awalnya, kata Alex, sepeda motor korban tengah diparkir di depan Kantor Pos Jalan dr Susilo Raya.
Kemudian pelaku berinisial H (eksekutor) mengintai motor tersebut. Setelah melihat adanya peluang dan tidak adanya orang atau saksi di sekitarnya, langsung saja pelaku mengeksekusi motor dengan kunci leter T.
"Merusak motor korban, kemudian langsung membawa motor tersebut kabur ke daerah Banten," tutur Alex.











































